ICU ( Intensive Care Unit ) Merupakan ruang perawatan intensif dengan peralatan khusus dan staf khusus untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau komplikasi lain.
Pelayanan keperawatan ICU RSUD Tarakan adalah pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien dalam kondisi kritis di ruang perawatan Intensif, dilaksanakan secara terintegrasi oleh tim yang terlatih dan berpengalaman dibidang Critical Care. Pengelolaan pelayanan ICU dilakukan secara khusus dengan mengutamakan keselamatan pasien,untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan dengan jumlah tempat tidur yang tersedia 15 tempat tidur sejak 2017 dengan rincian 2 tempat tidur untuk isolasi dan 13 tempat tidur untuk non isolasi
ICU RSUD TARAKAN JAKARTA