Klinik VCT RUSD Tarakan adalah salah-satu bentuk pengendalian terhadap penyebaran penyakit HIV AIDS. Untuk lebih Optimalnya pelayanan terhadap pasien yang Positif maka klinik VCT diselaraskan dengan pembentukan klinik CST (Care, Suport and treatment) atau klinik PDP (Pelayanan, dukungan dan pengobatan).
Pasien yang ditemukan dan dinyatakan Positif dilakukan konseling selanjutnya dirujuk langsung ke Klinik CST oleh klinik VCT untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Semua pasien yang sudah dilayani di klinik CST akan terus dipantau minimal 1 kali dalam sebulan jika tidak ada keluhan. Setelah menilai kesiapan dan tanda klinis dari pasien serta pertimbangan dokter konsulen Specialis Penyakit Dalam, selanjutnya dokter CST akan memberikan obat Anti Retrovirus yang akan terus diminum oleh pasien seumur hidup. Meskipun belum mampu menyembuhkan penyakit, namun mampu menunjukan penurunan angka kematian dan kesakitan, serta peningkatan kualitas hidup OHDA (Pedoman Nasional Terapi Antiretroviral, 2009).