RSB

Rencana Strategis & Bisnis RSUD Tarakan Jakarta

Penyusunan RSB RSUD Tarakan tahun 2018 – 2022 merupakan upaya untuk melanjutkan dan menyelaraskan berbagai kebijakan, program dan kegiatan  urusan pemerintahan bidang kesehatan khususnya pelayanan kesehatan perorangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 – 2022 sebagai penjabaran visi dan misi Kepala Daerah.

Keberhasilan implementasi RSB RSUD Tarakan sangat tergantung pada pemahaman,  kesadaran, keterlibatan dan upaya sungguh-sungguh segenap unsur dalam lingkup RSUD Tarakan. Oleh karena itu, diperlukan persamaan visi, komitmen, kerjasama dan dukungan  semua pihak baik pada internal organisasi maupun stakeholers demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan perorangan yang bermutu dan efisien sebagai tugas pokok dan fungsi dari keberadaan rumah sakit.

RSB RSUD Tarakan tahun 2018 – 2022 memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan RSUD Tarakan tahun 2018 – 2022 dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang paripurna pada  lima tahun kedepan. RSB RSUD Tarakan tahun 2018 – 2022 disusun untuk memberikan arah yang jelas pada pelaksanaan kegiatan RSUD Tarakan dalam menjalankan berbagai program prioritas khususnya untuk memenuhi standar pelayanan dan sarana prasarana rumah sakit kelas A sehingga peran sebagai rumah sakit umum pusat rujukan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dilaksanakan secara optimal sehingga terpenuhi harapan untuk menjadikan Jakarta maju kotanya dan bahagia warganya melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Selain itu, RSB ini juga berfungsi sebagai rambu-rambu strategis pada pelaksanaan kegiatan serta pengendalian kinerja rumah sakit termasuk pengelolaan pendapatan dan belanjanya melalui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang diterbitkan setiap tahun anggaran dan  dipertanggungjawabkan dalam Laporan Keuangan Tahunan.

Sesuai dengan perkembangan lingkungan internal dan eksternal yang terus mengalami perubahan, maka RSB RSUD Tarakan tahun 2018 – 2022 tidak bersifat kaku dan senantiasa dinamis menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi. Dalam rangka peningkatan kapasitas, kerjasama, dan loyalitas pelaksanaan tugas sesuai dengan wewenang yang diberikan, maka komitmen dari setiap jajaran di lingkup RSUD Tarakan sangat diharapkan. Dengan demikian, penting bagi RSUD Tarakan untuk mengedepankan aspek perencanaan beserta fungsi pengendalian dan evaluasi.

Copyright © 2021-2022 RSUD Tarakan Jakarta