Pelayanan kedokteran forensik RSUD Tarakan salah satu fungsinya adalah ditujukan untuk kepentingan peradilan dan penegakan hukum bagi korban yang memerlukan pelayanan kedokteran forensik yang tidak selalu datang ke institusi penyelenggaraan pelayanan kedokteran forensik sudah dengan membawa surat permintaan visum.
Sebagian korban datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis atas trauma/kekerasan yang dialaminya sebelum akhirnya datang ke penyidik kepolisian dan datang kembali ke rumah sakit dengan membawa surat permintaan visum. Pada kondisi demikian, setiap korban dilayani dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan kedokteran yang tertinggi demi tercapainya tingkat pembuktian beyond reasonable doubts.