Puji syukur kami ucapkan atas keberhasilan RSUD Tarakan mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sebagai badan publik katagori RSUD Tipe A dan B sebagai peringkat 1 dalam Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Untuk itu RSUD Tarakan akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan dan menjadi salah satu badan publik yang siap membantu memberikan informasi yang akurat, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.