Penyakit stroke menempati posisi nomor 1 penyebab kematian di Indonesia tahun 2019 (WHO 2020). Pelayanan Stroke Terpadu RSUD Tarakan adalah salah satu layanan unggulan yang disediakan untuk penanganan kasus-kasus stroke. RSUD Tarakan menangani kasus-kasus stroke akut baik kasus stroke infark maupun stroke hemoragik.
Layanan Stroke di RSUD Tarakan dimulai dengan didirikannya stroke unit pada tanggal 31 Desember 2021 dengan tujuan mencegah kematian dan kecacatan yang diakibatkan oleh penyakit stroke. Dengan kerjasama multidisiplin yang didukung oleh SDM berkualitas dan fasilitas yang memadai, kami dapat memberikan layanan stroke dan neurovaskular dengan kualitas terbaik.