Layanan 24 Jam : +6221-50900-303 

Layanan Unggulan

TB RO

Tuberkulosis Resisten Obat atau biasa disebut TB RO adalah infeksi Tuberkulosis yang menyerang tubuh yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang kebal obat akibat dari pengobatan yang tidak benar.
Salah satu upaya Pemerintah dalam menangani TB RO adalah dengan diterbitkannya Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/350/2017 tentang Rumah Sakit dan Balai Kesehatan Pelaksanan Layanan Tuberkulosis Resistan Obat. Penyelenggara layanan Tuberkulosis Resistan merupakan Rumah Sakit dan Balai Kesehatan yang memiliki kemampuan menyelenggarakan layanan Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat.
RSUD Tarakan memiliki layanan pengobatan dan perawatan yang terfokus pada pasien dengan penyakit Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) secara komprehensif yang didukung oleh fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap serta tim multidisiplin RSUD Tarakan.