Layanan 24 Jam : +6221-50900-303 

Layanan Unggulan

TUMBUH KEMBANG ANAK

Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interselular, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan, sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat. Perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian.
Anak adalah seseorang yang sampai berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Bayi adalah anak mulai umur 0 sampai 11 bulan. Anak Balita adalah anak umur 12 bulan sampai dengan 59 bulan. Anak Prasekolah adalah anak umur 60 bulan sampai 72 bulan. Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak merupakan bagian dari kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan terhadap Bayi, Anak Balita, dan Anak Prasekolah. Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak dilakukan untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak usia dini dan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan formal. Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak diarahkan untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi, kognitif, mental, dan psikososial anak.
Data nasional menurut Kementrian Kesehatan Indonesia bahwa pada tahun 2014, 13%-18% anak balita di Indonesia mengalami kelainan pertumbuhan dan perkembangan.
Deteksi dini gangguan tumbuh kembang balita dilakukan dengan anamnesis termasuk faktor resiko (intrinsik, genetic, heredokonstitusional dan lingkungan ) , pemeriksaan fisik ( Tinggi badan, Berat Badan, kepala, Kelainan bagian dan organ tubuh lainnya, pemeriksaan neurologis dasar) dan skrining perkembangan yang sistematis. Menurut batasan WHO, skrining adalah prosedur yang relatif cepat, sederhana dan murah untuk populasi yang asimtomatik tetapi mempunyai risiko tinggi atau dicurigai mempunyai masalah yang dilakukan secara periodik.
Kemudian Pemeriksaan penunjang untuk menentukan diagnosis dan etiologinya tergantung kepada jenis gangguan tumbuh kembangnya, misalnya pemeriksaan neurologis (klinis, EEG, BERA dan lain-lain), radiologis, mata, THT, psikiatris, psikologis, genetis (kromosom), endokrin dan lain-lain Tatalasana selanjutnya berupa Intervensi tergantung jenis gangguan tumbuh kembang dan factor penyebabnya. Semakin kompleks gangguan tumbuh kembangnya dan etiologinya maka membutuhkan suatu tim yang lebih lengkap dan terkoordinir, antara lain dapat melibatkan spesialis anak, THT, mata, psikiter, rehabilitasi medik, ortopedi, psikolog, terapis wicara, fisioterapis, pendidik dan lainlain.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi warga masyarakat DKI Jakarta terutama pada kasus anak yang membutuhkan Pelayanan tumbuh kembang, maka RSUD Tarakan mengembangkan pelayanan Tumbuh kembang yang memberikan terapi untuk kasus sebagai berikut :
1. Gangguan Pendengaran
2. Gangguan Penglihatan
3. Gangguan Pertumbuhan (Malnutrisi, Obesitas,dll)
4. Kelainan Bicara Bahasa
5. Gangguan Mental emosional
6. Retardasi Mental
7. Gangguan Komunikasi
8. Gangguan Motorik (motorik kasar, motorik halus)
9. Gangguan Pemusatan Perhatian Hiperaktivitas (GPPH)
10. Gangguan Perilaku
11. Cerebral Palsy
12. Autisme
13. Sindrom Down

Pelayanan tumbuh kembang dilakukan secara kolaborasi antara:
1. Dokter Spesialis Anak
2. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan
3. Dokter Spesialis THT
4. Dokter Spesialis
5. Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
6. Psikolog (Cindy Dwi Utami, M.Psi)
7. Terapis (Fisioterapis, Terapis Okupasi, Terapis Wicara)
8. Tenaga kesehatan terkait penyakit anak lainnya.