Layanan 24 Jam : +6221-50900-303 

Standar Pelayanan

Pendaftaran Online


NO
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
  • Pasien BPJS
    • KTP/ Kartu Identitas Lainnya
    • Kartu BPJS/Kartu Jaminan Kesehatan Lainnya
    • Surat rujukan
    • Bukti Daftar Online (QR Code)
  • Pasien Umum
    • KTP/ Kartu Identitas Lainnya
    • Bukti Daftar Online (QR Code)
2
Prosedur
  • Pasien melakukan pendaftaran melalui nomor Whatsapp Pendaftaran online 081212983003 atau website rsudtarakan.jakarta.go.id
  • Pasien akan mendapatkan QR Code.
  • Pasien datang ke rumah sakit untuk mengkonfirmasi kedatangan dengan mencetak di mesin Anjungan (untuk cetak QR Code).
  • Pasien melakukan rekam sidik jari.
  • Mesin anjungan akan menerbitkan SEP Pasien BPJS
  • Pasien umum setelah mendapatkan printout QR Code langsung ke kasir untuk melakukan pembayaran
  • Pasien menunggu panggilan di poliklinik tujuan.
3
Waktu pelayanan
5 (lima) menit
4
Biaya /tarif
Umum : Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Khusus Daerah.
JKN : INA CBGs
5
Produk layanan
Pendaftaran Online Rawat Jalan
6
Pengelolaan pengaduan
  • Telp : 021-8500303
  • Whatsapp : 08118799444
  • Instagram : @rsudtarakanjakarta
  • Aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM)
  • Scan Barcode pengaduan
  • Walk In