Layanan 24 Jam : +6221-50900-303 

Standar Pelayanan

STANDAR PELAYANAN KAMAR BERSALIN


NO
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
  • KTP/Kartu Identitas Lainnya
  • Kartu BPJS / Kartu Jaminan Kesehatan Lainnya
  • Surat rujukan
2
Prosedur
  • Pendaftaran admisnistrasi
  • Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
  • Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  • Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  • Pengambilan obat
  • Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/rujuk/pulang
3
Waktu pelayanan
3 (tiga) jam (khusus prosedur 1 s.d. 3 )
4
Biaya /tarif
Umum : Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Khusus Daerah.
JKN : INA CBGs
5
Produk layanan
Pelayanan kamar bersalin
6
Pengelolaan pengaduan
  • Telp : 021-8500303
  • Whatsapp : 08118799444
  • Instagram : @rsudtarakanjakarta
  • Aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM)
  • Scan Barcode pengaduan
  • Walk In