Layanan 24 Jam : +6221-50900-303 

Standar Pelayanan

STANDAR PELAYANAN KLINIK RAWAT JALAN COVID-19


NO
KOMPONEN
URAIAN
1
Persyaratan pelayanan
KTP
2
Prosedur
  • Pasien melakukan pendaftaran di klinik COVID-19
  • Pasien menunggu panggilan
  • Pasien dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang ( lab atau rontgen) dan pemberian terapi atau resep obat
  • Pasien menunggu obat di Klinik COVID-19 dan petugas farmasi memberikan obat
  • Pasien melakukan penyelesaian administrasi di klinik COVID-19
  • Pasien melakukan Isolasi mandiri/rujuk IGD COVID-19/rujuk Wisma Atlet
3
Waktu pelayanan
Maksimal 4 (empat) Jam
4
Biaya /tarif
Biaya ditanggung Kementerian Kesehatan sesuai dengan tarif INA CBGs
5
Produk layanan
Pelayanan rawat jalan COVID-19
6
Pengelolaan pengaduan
  • Telp : 021-8500303
  • Whatsapp : 08118799444
  • Instagram : @rsudtarakanjakarta
  • Aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM)
  • Scan Barcode pengaduan
  • Walk In